PPID
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi yang selanjutnya disebut PPID adalah pejabat yang bertanggung jawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan/atau pelayanan informasi di Badan Publik dan bertanggungjawab langsung kepada atasan PPID. PPID wajib dimiliki oleh setiap badan publik PPID sebagaimana ditetapkan dalam Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Aplikasi SIM PPID
SIM PPID adalah kependekan dari Sistem Informasi Manajemen Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi. SIM PPID adalah sistem informasi untuk pengelolaan dan pelayanan informasi yang dijalankan oleh PPID dan terintegrasi dalam sebuah entitas badan publik dan dijalankan melalui Web.
Manfaat umum yang dapat diperoleh dari implementasi SIM PPID :
Modules
Kami adalah perusahaan Teknologi Informasi yang sudah banyak membuat dan mengerjakan berbagai aplikasi pendukung kegiatan pelayanan, perijinan dan konsultansi, dalam hal Teknologi Informasi.
Dengan dukungan team yang memiliki penguasaan pada TIK dan memahami arah kebijakan dari pemerintah terkait E-Government (khususnya PPID), maka kami menjadi salah satu perusahaan yang siap dalam rangka membantu dan mendukung penerapan PPID di lingkungan pemerintahan, agar terciptanya pelayanan yang prima, akuntabel dengan sistem yang kami buat.